Jalan tol Jagorawi dikelola oleh PT. Jasa Marga Indonesia. Jagorawi sendiri merupakan singkatan kata dari Jakarta - Bogor - Ciawi. Jalan tol ini melintasi Kota Jakarta Timur, Kota Depok, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor.
SEJARAH
Tahun 1973, Pemerintah mulai membangun jalan bebas hambatan pertama yang menghubungkan Jakarta dengan Bogor. Ketika masih dalam tahap pembangunan, jalan tol Jagorawi ini belum berstatus sebagai jalan tol. Ketika jalan tersebut selesai dibangun, pada tahun 1978, Pemerintah RI memikirkan agar biaya pengoperasian dan pemeliharaan ruas jalan tersebut dapat dilakukan mandiri tanpa membebani anggaran Pemerintah RI. Untuk itu, Menteri Pekerjaan Umum ketika itu, Ir. Sutami mengusulkan kepada Presiden RI agar ruas jalan Jakarta-Bogor tersebut dijadikan jalan tol.
Maka 2 pekan sebelum jalan tol Jagorawi diresmikan penggunaannya, persisnya pada 25 Februari 1978, terbit PP No. 4 tahun 1978 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk pendirian Persero yang mengurusi dan mengelola infrastruktur jalan raya. Dari situlah, kemudian lahir badan usaha persero PT Jasa Marga (Persero) pada 1 Maret 1978, 1 pekan sebelum jalan tol Jagorawi diresmikan.
Fasilitas
Saat ini ruas Jagorawi telah dilebarkan dari 2 jalur menjadi 3 jalur dari Jakarta hingga Bogor, sisanya dari Bogor sampai Ciawi masih 2 jalur. Jalan tol ini dilengkapi pula oleh 4 tempat istirahat yakni di tempat istirahat kawasan Taman Mini Indonesia Indah (KM 6) dan tempat istirahat Sentul (KM 35) untuk arah Jakarta ke Bogor/Ciawi. Sebaliknya dari Bogor/Ciawi, tempat peristirahatan akan ditemui di tempat istirahat Bogor (KM 39), tempat istirahat Cimanggis (KM 19,5), dan tempat istirahat Cibubur (KM 12)
sumber : wikipedia.org