![](http://tabloidunik.info/wp-content/uploads/2011/09/b3e9xjyr45n4Z9-150x150.jpg)
Menurut hukum di Swiss jumlah denda diputuskan berdasarkan atas tingkat kekayaan dan pelanggaran di jalan raya yang dilakukan. Pada kasus terakhir ini, juru bicara kepolisian Benoit Dumas mengatakan pihaknya tidak dapat membiarkan siapapun melaju pada kecepatan 290 kilometer per jam.
Kini mobil pria tersebut disita oleh pihak kepolisian dan polisi pun memaksa pria tersebut untuk membayar denda harian sebesar 2,200 poundsterling atau sekira Rp36 juta selama 300 hari ke depan. Terlepas dari itu semua, pria ini bisa dianggap sebagai pemegang rekor denda tilang termahal di dunia. Rekor sebelumnya dipegang oleh pengemudi asal Swiss yang terpaksa membayar tilang sebesar 185,000 poundsterling atau sekira Rp2,6 miliar
sumber : tabloidunik.info